Jangan menghapus tag ini hingga usulan penghapusan ditutup.
Alasan pengusulan:
Per the note in the main category there are no provincial flags of Indonesia. Making these fictional and/or completely fake. The status' of the flags are also extremely questionable since at least some of them come from websites with copyright notices. Whereas others are licensed as "own work" when in fact they are based on provincial shields. To make matters worse according to Template:PD-IDGov "There shall be no infringement of Copyright for: Publication, Distribution, Communication, and/or Reproduction of State emblems and national anthem in accordance with their original nature" and it's really clear if turning a State shield into a State flag would be in accordance with their original nature or not. I'd argue not since again, a lot of these are fake and/or based derivatives of derivatives that appear to be copyrighted to begin with. So the images should be deleted as OOS. As well as potentially COPYVIO. The main reason here being that it's pretty likely they are COPYVIO though.
Klik di sini untuk menampilkan petunjuk berikutnya
Jika templat ini ditambahkan karena Anda mengeklik "Usulkan penghapusan" pada menu sebelah kiri, pastikan semua halaman penting sudah dibuat. Jika halaman itu belum dibuat setelah beberapa menit, atau Anda menambahkan templat ini secara manual, Anda harus melengkapi langkah-langkah berikut:
{{subst:delete2|image=Files in Category:Fictional flags of Indonesia|reason=Per the note in the main category there are no provincial flags of Indonesia. Making these fictional and/or completely fake. The status' of the flags are also extremely questionable since at least some of them come from websites with copyright notices. Whereas others are licensed as "own work" when in fact they are based on provincial shields. To make matters worse according to Template:PD-IDGov "There shall be no infringement of Copyright for: Publication, Distribution, Communication, and/or Reproduction of State emblems and national anthem in accordance with their original nature" and it's really clear if turning a State shield into a State flag would be in accordance with their original nature or not. I'd argue not since again, a lot of these are fake and/or based derivatives of derivatives that appear to be copyrighted to begin with. So the images should be deleted as OOS. As well as potentially COPYVIO. The main reason here being that it's pretty likely they are COPYVIO though.}} ~~~~
Beritahukan pengunggah media atau pembuat halaman dengan meletakkan kode berikut di halaman pembicaraan penggunanya: {{subst:idw|File:Flag of North Maluku.svg|Files in Category:Fictional flags of Indonesia}} ~~~~
Untuk penghapusan massal: Jika Anda ingin mengusulkan beberapa gambar terkait lainnya, buatlah permintaan massal dengan menambahkan {{delete|reason=tulis alasan|subpage=tulis nama|year=2024|month=June|day=30}} secara manual pada setiap halaman gambar, kemudian ikuti petunjuk sebelumnya. (Bantuan mengenai permintaan massal.)
Catatan: Templat ini untuk permintaan yang mungkin membutuhkan diskusi sebelum dihapus. Untuk penghapusan cepat, Anda dapat menggunakan {{speedy|alasan}}.
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Orang yang mengaitkan suatu karya dengan dokumen ini telah mendedikasikan karyanya sebagai domain publik dengan mengabaikan semua hak ciptanya di seluruh dunia menurut hukum hak cipta, termasuk semua hak yang terkait dan berhubungan, sejauh yang diakui hukum. Anda dapat menyalin, menyebarkan, dan mempertunjukkan karya, bahkan untuk tujuan komersial, tanpa meminta izin.
http://creativecommons.org/publicdomain/zero/1.0/deed.enCC0Creative Commons Zero, Public Domain Dedicationfalsefalse
Captions
Add a one-line explanation of what this file represents
Berkas on marisi informasi tambahan, mungkin itambaon tingon kamera digital sanga pamindai na ipake tu mambaen sanga mandigitalkonna. Molo berkas madung imodifikasi tingon kaadaan aslina, sadebana detail mungkin inda sudena mancerminkon berkas na imodifikasi.